Jumat, 20 Januari 2017
SUSUNAN KEPENGURUSAN
SUSUNAN KEPENGURUSAN
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI
ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
Pelindung : Dr. Abdul
Fatah Santoso, M.Ag
Penasehat : Dr.
Syamsul Hidayat, M.Ag
Ketua Umum : Muhammad Nur
Mahmud
Sekretaris Umum : Anggraini
Staff : Resa Riyanti
Bendahara Umum : Jundi M Najibullah
Staff : Leni Sukmawati
Bidang-bidang
Organisasi
Kabid : Alfian Tasqi R
Sekbid : Ummi Basyiroh
Staff : Galih Satria Aji
Isa Anshori
Farhan Triana Rahman
Nizhom Izzuddin Al Qossam
Ari Ismail
Dede Yusuf Syafwatullah
Muhammad Hamdan S Y
Afifatul M Z
UPB Organisasi
MedKom : Rizwansyah Kusumah
Nurfauzy Ahmad
Kaderisasi
Kabid : Jafar Malik
Sekbid : Hanifatul Auliya
Staff : Wicaksono
Rezza Prawiranggara
Thoriq Ibrahim
Bastomi
Ardhio Setiawan
Muhammad Yusuf
Muhammad Soleh
Raudhizatu Zahro
UPB Kaderisasi
Minat
& Bakat: Mundzir Al
Khotibi
Mahir
Virda Desta Dwi Putra
Pengembangan
Kabid : Ihsan Nursidik
Sekbid :
Aisyah Septiana Sukmadewi
Staff
Kajian : M. Riski Saputra
Faqih El Ilmi
Fadli Alannajmi
Ahmad Ashari
Nabil
Fadli
M. Tohir Ihsan
Riset : Yahya Fathur Rozy
An Najmi Fikri
M. Ganjar T R
Yansen Utama Putra
N. Mohammed Moussa Alfattah
Mujib Hendri
Laksamana Muflih
Riska Yudi A
PROFIL HMP ILMU QUR'AN DAN TAFSIR
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI (HMP)
ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR (IQT)
HMP IQT UMS merupakan salah satu
organisasi mahasiswa tingkat Fakultas di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ormawa ini diresmikan pada bulan Januari 2015 dengan jumlah pengurus yang
sangat sedikit yaitu 14 orang yang di ketuai oleh Sdr. Jahidin selama satu
periode. Pada periode selanjutnya 2016 diketuai oleh Sdr. Sulthan dengan jumlah
pengurus 36 orang selama satu periode. Sedangkan pada tahun ini 2017 diketuai
oleh Sdr. Muhammad Nur Mahmud yang telah terpilih dan akan membawa HMP IQT UMS
satu periode ke depan dengan jumlah pengurus 45 orang.
Mengembangkan organisasi baru adalah
tantangan yang berat bagi para pengurus, setiap orang dituntut untuk komitmen
dalam berorganisasi sehingga apa yang telah di cita-citakan dapat terealisasi.
Seiring bertambahnya personil dalam kepengurusan serta bertambah banyaknya
jumlah mahasiswa prodi IQT membuat kami semakin yakin dan percaya diri dalam
mengembangkan organisasi ini. Walaupun organisasi ini masih baru namun selalu
berusaha untuk memantaskan diri setara dengan ormawa-ormawa lain yang sudah
berusia lama.
Pengembangan dan penataan mulai kami
bangun dengan penuh semangat yang membara dan penuh keyakinan akan kemaampuan
yang dimiliki. Tugas dan program kerja mulai tersusun rapi dan hanya tinggal
merealisasikannya untuk menuju HMP IQT yang progresif dan berintegritas.
Senin, 09 Januari 2017
SEJARAH PRODI ILMU AL-QUR'AN DAN TAFSIR UMS
Program Studi Ilmu Al-Quran dan
Tafsir (IQT) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS)
merupakan Program Studi yang baru lahir di lingkungan FAI UMS, pada tahun 2014
berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No.
3656 Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014. Sebagai Program Studi yang baru dituntut
untuk bergerak cepat mengikuti laju perkembangan Universitas dan Fakultas yang
sudah berusia 56 tahun sejak berdirinya 18 September 1958.
Fakultas
Agama Islam (FAI) merupakan salah satu fakultas yang berada di lingkungan
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dari 11 fakuktas yang ada, yakni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Geografi, Ekonomi, Hukum, Psikologi,
Teknik, Ilmu Kesehatan, Kedokteran, Farmasi, dan Fakuktas Komunikasi
Informatika. Selain itu, UMS juga mengelola program pascasarjana yang terdiri
dari program magister (S2) dan program doktor (S3). Program magister terdiri
dari Magister Pendidikan Islam, Magister Pemikiran Islam, Magister Pendidikan,
Magister Manajemen, Magister Teknik, Magister Psikologi, Magister Hukum.
Sedangkan program doktor yang dimiliki baru doktor ilmu hukum.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berdiri
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.
0330/O/1981 tanggal 24 oktober 1981 sebagai perubahan bentuk dari IKIP
Muhammadiyah Surakarta yang berdiri pada tahun 1957 dan Institut Agama Islam
Muhammadiyah (IAIM) Surakarta yang berdiri tahun 1966. IKIP Muhammadiyah
kemudian menjadi FKIP, dan IAIM menjadi Fakultas Agama Islam (FAI). Terhitung
sejak IKIP usia UMS sudah 56 tahun, dan terhitung sejak IAIM usia UMS sudah 47
tahun, suatu usia yang tidak dapat dibilang muda. Di usia ini UMS telah
menorehkan sejarah keberhasilan dalam pengembangan sarana prasarana, lingkungan
pembelajaran, akademik dan sumber daya manuusia.
Sebagai bagian dari
amal usaha Muhammadiyah, Fakultas Agama Islam (FAI) terus berbenah diri untuk
lebih memberikan kontribusi kepada umat Islam umumnya dan persyarkatan
Muhammadiyah khususnya dengan membuka beberapa program studi keislaman, baik
ilmu murni/pokok (ushul) maupun ilmu terapan (furu’). Dalam
perkembangannya sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, sekaligus pengemban
misi dakwah Muhammadiyah, FAI-UMS melihat perlunya membuka program studi ilmu
pokok/murni, bahkan ilmu pokok yang paling penting dalam kajian ilmu-ilmu
keislaman, yaitu Ilmu al-Quran dan Tafsir. Keberadaan program studi ini dapat
memperkokoh program studi ilmu-ilmu keislaman, bahkan mendasari berbagai
program studi secara umum yang dimiliki UMS. Di samping itu, kebutuhan akan
ulama dan intelektual Muslim yang menguasai ilmu al-Quran dan Tafsir ini tetap
bahkan terus meningkat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan
masyarakat dengan berbagai problematika kehidupannya.
21.25
HMP IQT UMS














